Polres Blitar Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Baru, Tingkatkan Layanan Masyarakat
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Blitar meresmikan Gedung Pelayanan BPKB baru di Mako Polres Blitar pada Rabu 18 Desember 2024.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita merah oleh Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatriya sebagai simbol komitmen memberikan layanan prima dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor.
Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatriya menyampaikan bahwa gedung baru ini dirancang untuk memberikan kenyamanan, kemudahan, dan transparansi kepada masyarakat dalam pengurusan BPKB.
“Dengan ruang pelayanan yang lebih modern dan nyaman, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, efisien, dan memuaskan,” ujar Wiwit.
Ruang pelayanan baru ini dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk: Ruang tunggu ber-AC. Loket yang tertata rapi untuk mempermudah alur pelayanan dan sistem layanan modern untuk mempercepat proses administrasi.
Wiwit berharap gedung baru ini dapat mengurangi antrean panjang dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Blitar.
Selain itu, Kapolres Blitar juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya serta bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Blitar.
Sementara itu Kabag Humas Polres Blitar Ipda Putut Kiswahyudi menambahkan bahwa peningkatan fasilitas ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai bidang. "Dengan adanya fasilitas baru ini, masyarakat bisa lebih nyaman dan terbantu dalam mengurus administrasi kendaraan mereka," kata Putut.
Peresmian Gedung Pelayanan BPKB baru ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti balik nama atau penerbitan BPKB baru.
Polres Blitar terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas kepada masyarakat, memastikan kenyamanan dan efisiensi dalam setiap proses administrasi.