Polres Batu Cegah Adanya Kasus Perundungan Santri
Kepolisian Resor (Polres) Batu mengantisipasi adanya potensi perundungan santri. Kasus ini menjadi perhatian setelah munculnya hal serupa di Pondok Pesantren (Ponpes) Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Langkah awal Polres Batu melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para pakar dari Universitas Islam Malang (Unisma), Dinas Pemberbedayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kota Batu hingga Bapas Malang.
FGD ini juga dihadiri sekitar puluhan perwakilan ponpes dan santri yang ada di Kota Batu. Diharapkan melalui forum ini dapat memberikan wawasan dan edukasi terkait pencegahan perundungan
Rektor Unisma, Maskuri mengatakan, untuk mencegah adanya perundungan santri di lingkup dunia pendidikan perlu ditekankan iklim humanis dan dialogis dalam proses jalannya belajar-mengajar.
“Pendidikan saat ini kebanyakan memaksakan sudut pandang guru. Jika tidak sesuai, maka para murid akan dihukum. Padahal, sudut pandang murid adalah kekayaan intelektual,” ujarnya pada Senin 31 Oktober 2022.
Maka dari itu kata Maskuri perlu dilakukan evaluasi terkait penyelenggaraan pendidikan di lingkup ponpes untuk mencegah perundungan terjadi. "Sebagai penyelenggara pendidikan, kita harus melihat dari sisi eksternal dan internal, mengapa perundungan terjadi,” katanya.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa FGD ini adalah bentuk tindak lanjut proses preventif perundungan terhadap santri.
“FGD ini diharapkan bisa memberikan edukasi dan wawasan tentang aktivitas perundungan, dampak psikologis, hukum yang mencegah serta menghukum aktivitas perundungan,” ujarnya.
Advertisement