Polres Batu Periksa Video Diklat Maut Pencak Silat UIN Malang
Jajaran Satreskrim Polres Batu akan melakukan analisa terkait dokumen video proses diklat Unit Kegiatan Masyarakat (UKM) Pencak Silat Pagar Nusa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki), Malang, yang menyebabkan dua mahasiswa kampus tersebut meninggal.
Kegiatan diklat UKM Pencak Silat tersebut diselenggarakan selama tiga hari dengan titik awal di salah satu sekolah di Karangploso dan titik terakhir di Coban Rais, Kota Batu.
"Sudah kami amankan dokumen selama proses kegiatan pembaitan (diklat) dan akan kami lakukan analisa apakah ada kelailaian dalam pelaksanaan SOP (perekrutan)," ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus pada Selasa 9 Maret 2021.
Apalagi kata Jeifson dalam pelaksanaan kegiatan diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa tersebut pihak kampus tidak mengeluarkan izin terkait penyelenggaraan kegiatan itu.
Selain itu ujar Jeifson, pihaknya juga terus mengumpulkan bukti-bukti penguat dari keterangan berbagai saksi. Pada hari ini, Polres Batu menambah saksi yang diperiksa sebanyak 31 orang. "Hari ini kami sudah periksa sebanyak 31 orang yang merupakan panitia yang terbagi dalam beberapa bagian tugas," katanya.
Sehingga total jumlah saksi yang diperiksa oleh Polres Batu ujar Jeifson yakni sebanyak 42 orang terdiri dari lembaga kampus, panitia dan peserta. "Sementara proses masih dilakukan penyidik. Hasilnya masih menunggu pemeriksaan dari keterangan-keterangan yang sedang berlangsung ini," ujarnya.
Hingga saat ini kata Jeifson, kasus diklat UKM Pencak Silat yang menyebabkan dua mahasiswa UIN Malang tersebut meninggal masih dalam penyelidikan. "Ini baru penyelidikan, adakah dugaan tindak pidana atau tidak. Nanti setelah itu kami lihat fakta di kegiatan pembaiatan UKM Pagar Nusa ini," katanya.