Polres Bangkalan Buru Lima Buron Kasus Curanmor
Kepolisian Resor Bangkalan menetapkan lima orang sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Lima orang buron itu disebut sebagai otak kasus curanmor di beberapa tempat di Kabupaten Bangkalan.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, anggotanya hingga kini masih memburu lima orang buron.
“Polisi sedang memburu 5 DPO yang disinyalir menjadi otak dalam pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bangkalan,” tegasnya dalam keterangan pers di Mapolres Bangkalan pada Senin 5 Agustus 2024.
Kapolres menambahkan, jika saat ini, terus memburu pelaku tindak kriminal dan juga pelaku narkotika.
Namun Kapolres Bangkalan tidak menyebut, siapa nama lima orang yang ditetapkan sebagai buron atas kasus curanmor. Kapolres hanya menyebut butuh dukungan agar Bangkalan jadi aman.
Sedangkan itu dalam kasus lain, Polres Bangkalan mengungkap kriminal, narkotika dan rilis hasil operasi patuh semeru 2024 selama bulan Juli 2024. Disebutkan untuk kasus narkoba, ada 24 tersangka yang kami amankan dengan barang bukti seberat 37,95 Gram.
Sedangkan untuk tindak kriminal ada 4 orang pelaku dengan keseluruhan merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Sementara itu, hasil operasi patuh semeru 2024 pelanggar tilang menggunakan ETLE MOBILE ada 176 dan tilang manual sebanyak 561 pelanggar.
Advertisement