Polres Bandung Bagi Tiga Zona Atasi Corona
Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban keramaian di pusat ibu kota provinsi Jawa Barat itu, sejak Sabtu 28 Maret 2020 malam. Ini merupakan upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19 lebih luas.
Walikota Bandung Oded M Danial turun langsung memantau kegiatan penertiban yang didukung satuan dari Polrestabes Bandung tersebut. Keputusan menertibkan kerumunan atau physical distancing itu dilakukan setelah dilakukannya rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) bersama Polri dan TNI.
Dikutip dari Antaranews, kawasan Jalan Asia Afrika sekitar Gedung Merdeka hingga Alun-alun, menjadi titik fokus penertiban dengan melibatkan sekitar 350 personel gabungan.
“Karantina wilayah sedang diupayakan dengan cara melakukan penutupan di sejumlah ruas jalan. Pak Kapolrestabes membagi tiga zona untuk terus melakukan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat (tidak berkerumun),” ujar Oded.
Menurut Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampura Jaya, tiga zona antara lain (Bandung) barat, timur dan tengah.
“Kebijakan tersebut berlaku dari siang hingga malam. Kami akan tindak tegas biar tidak makin merebaknya virus corona. Bila perlu ada undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran corona," ujar Ulung.
Sementara itu, sosialisasi untuk tetap di rumah terus disampaikan kepada warga agar tidak ada lagi orang yang terjangkit virus corona.
"Saya mengimbau warga Bandung memaknai corona agar kita kembali ke rumah. Oleh karena itu, baik yang dari yang luar kota masuk ke Bandung untuk menahan diri. Termasuk yang di dalam Bandung agar tidak menyebar (keluar rumah)," tegas Ulung.
Kabar penutupan sejumlah ruang jalan di Bandung juga diumumkan di akun Instagram @tmcpolrestabesbandung.
"Mulai malam ini sampai seterusnya jl. Asia afrika, jl. Braga panjang, jl. Braga pendek, Tamblong Naripan dan Tamblong AA akan di lakukan penutupan. Penutupan ini berlaku situasional. #diamdirumahaja," begitu tulis @tmcpolrestabesbandung, Sabtu 28 Maret 2020.