Polmob Perhutani Blora Amankan Terduga Pencuri Kayu Hutan
Puluhan batang kayu jati tanpa dilengkapi surat sah, diamankan Polmob Perhutani KPH Blora. Diduga, kayu tersebut adalah hasil curian yang berasal dari kawasan hutan KPH Blora.
"Pelaku yakni Lasminto, 47 tahun warga RT 1 RW 2 Dukuh Kalonan, Desa Tinapan dan Yoyok, 39 tahun, warga RT 5 RW 2 Dukuh Kalonan, Desa Tinapan Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora," ungkap Kapolsek Todanan, AKP Sulbekti.
Penangkapan bermula saat petugas Perhutani sedang patroli dan mengetahui ada aktivitas pengangkutan kayu di pos Perhutani Petak 65 Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Kalonan, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Kalonan, KPH Blora, turut Desa Tinapan, Kecamatan Todanan.
Setelah dicek ternyata kayu tersebut tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan. Kemudian barang bukti dan pelaku diserahkan ke Mapolsek Todanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 69 batang kayu jati gelondongan dengan berbagai macam ukuran yang jumlah keseluruhannya 3.674 m³. Akibat peristiwa tersebut Perhutani mengalami kerugian senilai Rp 9.389.000.
"Alat bukti yang digunakan berupa 1 unit kendaraan jenis truck dump, merk Isuzu, berwarna hijau dan bak berwarna oranye dengan no ka. MHCNK71LYBJ023769 dan no sin. B023769," tegas Sulbekti.
Sementara itu, Waka Adm Perhutani KPH Blora Arif Silvi membenarkan penangkapan tersebut saat dirinya dalam tugas pengamanan di wilayah Todanan.
Lebih lanjut Arif Silvi mengungkapkan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan ternyata sebelumnya sudah membawa 2 truk lagi kayu ilegal. "Jadi yang tertangkap itu truk yang ketiga," jelasnya.
Dia menyampaikan, satu truk yang berisi kayu sudah dijual dan yang satu truknya lagi masih diamankan di TPK terdekat. Sedangkan satu unit truk diserahkan ke Polsek Todanan.
"Apakah sudah diserahkan ke Polres, saya belum tau infonya, karena saya tidak update info tersebut. Dan saya belum sempat menghubungi pak Kasatreskrim," imbuh Arif Silvi.
Kanit Tipiter Polres Blora, Ipda Budi Santoso, menyampaikan kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Todanan. "Untuk penyidikan menginduk ke saya," jelasnya.