Politisi NasDem: Lamborghini yang Disita Tidak Bodong
Politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, angkat bicara terkait adanya tuduhan kepemilikan mobil Lamborghini bodong. Supercar itu disita oleh Subdit I Industri Perdagangan (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Sticker ASC atau Ahmad Sahroni Center yang menempel di body mobil mewah itu yang mencuatkan dugaan, bahwa mobil paduan warna merah muda dan kuning keemasan itu milik Ahmad Sahroni.
Menurut Ahmad Sahroni, stiker ASC ditempelkan di kap mobil tersebut karena dukungan menjadi sponsor dalam sebuah even di Surabaya.
"Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya. Karena saya sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Ahmad Sahroni dalam keterangan foto mobil Lamborghini di akun Intagramnya, @ahmadsahroni88, Rabu 18 Desember 2019.
Selain itu, anggota Komisi 3 DPR RI itu menegaskan, mobil tersebut tidak bodong seperti yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan. Sebab, mobil itu memiliki Formulir A.
Alasan itulah yang mendorong Ahmad Sahroni berani menyebut Luki Hermawan sewenang-wenang karena menyita mobil dengan dokumen resmi.
"Sangat jelas bahwa ini Kapolda Jatim sewenang-wenang membawa kendaraan yang resmi memiliki surat tapi maen bawa aja. Saya protes karena tidak sesuai dengan fakta lapangan," ungkapnya di Instagram.
Sebelumnya, Luki Hermawan menyatakan bahwa pengguna mobil Lamborghini tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan dan dokumen pendukung lainnya.
"Lamborghini yang kita amankan, ini sama sekali tidak ada surat-suratnya dan tidak terdaftar di Polda Jatim di Ditlantas maupun di pajak," kata Luki Hermawan ketika dikonfirmasi, pada Senin 16 Desember 2019.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sudah mengklarifikasi soal mobil Lamborghini sitaan bukanlah milik Ahmad Sahroni.
"Kita klarifikasi apa yang tertulis di salah satu mobil super car tertulis stiker bertuliskan ASC atau Ahmad Sahroni Center, itu bukan milik Ahmad Sahroni," ujar Barung, Rabu 18 Desember 2019.
Hingga saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan siapa pemilik dari mobil tersebut. "Ini masih dalam penyelidikan. Jadi ini bukan milik Ahmad Sahroni Center," tegas Barung.
Advertisement