Politisi Gerindra Gugat KPU Karena Loloskan Mulan Jameela
Politisi Gerindra Ervin Luthfi menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Gugatan tersebut terkait dengan lolosnya penyanyi Mulan Jameela sebagai anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Ervin bersama kuasa hukumnya Amin Fahrudin, mendatangi Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin, 23 September 2019 untuk mendaftarkan gugatannya. Gugatan terdaftar dengan No 187/G/2019/PTUN-JKT.
"Hari ini kami melakukan pendaftaran gugatan sengketa tata usaha negara melawan KPU, karena adanya keputusan KPU ini nama Saudara Ervin Luthfi dicoret digantikan dengan Saudari Mulan Jameela," ujar Amin di Kantor PTUN Jakarta.
Ia menambahkan, keputusan KPU tersebut berawal dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) No. 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel, yang meminta DPP Gerindra menetapkan Mulan sebagai anggota DPR terpilih.
DPP Gerindra merespons putusan tersebut, lalu KPU pun menindaklanjutinya dengan surat penetapan yang menyatakan Mulan terpilih sebagai anggota DPR.
Amin menilai KPU tak perlu menindaklanjuti putusan PN Jaksel itu lantaran penetapan anggota DPR terpilih bukan didasari oleh putusan pengadilan, melainkan hasil rekapitulasi suara resmi atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi sengketa.
Ia merasa heran dengan sikap KPU yang berubah. Sebab, awalnya, KPU menyatakan tak akan menggubris putusan PN Jaksel. Karenanya, ia mempertanyakan sikap KPU yang kini melaksanakan putusan PN Jaksel.
"Karena itu kami meminta majelis hakim PTUN membatalkan Surat Keputusan KPU No. 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019," kata Amin.
Selebriti Mulan Jameela yang juga istri musisi senior Ahmad Dhani akhirnya ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Mulan yang berlaga di Daerah Pemilihan Jawa Barat XI pada Pemilu 2019 ditetapkan sebagai anggota DPR menggantikan Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi sesama kader Partai Gerindra, yang sebetulnya memegang tiket lolos ke Senayan. (wit/ant)
Advertisement