Politik Transaksional sebagai 'Lingkaran Setan', Ini Alasan Din
Praktik-praktik politik transaksional kerap mewarnai dunia perpolitikan tanah air. Din Syamsuddin mengungkapkan, istilah politik transaksional dapat bersifat netral, dapat bersifat positif maupun negatif, tergantung transaksi apa yang ada antara rakyat dengan calon pemimpin politik.
Namun, jika dikaitkan dengan politik transaksional di Indonesia belakangan ini, maka politik transaksional ialah istilah lain dari politik uang, yang bersifat politik dagang, yang kemudian menimbulkan seseorang harus beruang dengan jumlah yang besar ketika ingin terjun ke politik.
“Jika aktor politik berhasil menang di dalam perlombaan demokrasi itu, maka Ia harus mengembalikannya uang yang telah digunakannya, maka ini akan membawa keburukan. Sehingga membuka peluang korupsi, kolusi, maupun praktek buruk lainnya,” jelas Din, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015, saat memberikan Ceramah Umum Munas Tarjih ke 30 di Universitas Muhammadiyah Makassar, pada Rabu (24/1/2018).
Selain itu, dengan adanya politik transaksional maka sang aktor politik mempunyai kewajiban untuk memperjuangkan nilai-nilai orang yang mendukungnya, dan ini kemudian yang mengurangi kualitas dari tanggung jawab yang ada, baik di diri anggota legislatif, maupun eksekutif, yang terpilih lewat politik transaksional. Hal inilah yang disebut Din sebagai “lingkaran setan”, yang harus diubah menjadi lingkaran kebajikan, maupun lingkaran keutamaan.
Staff Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban ini juga menjelaskan, dari sudut pandang ummat Islam, politik transaksional, politik uang, maupun politik dagang masuk dalam kategori rasuah, sogokan, atau suapan, yang mana perilaku tersebut sangat dikecam oleh Nabi Muhammad SAW.
“Dalam hadist Rasulullah mengatakan bahwa Allah SWT dan Rasulullah melaknat penyuap dan yang disuap,” ungkap Din.
Menurut Din, hal penting yang harus dilakukan dalam mencegah terjadinya politik transaksional tersebut yaitu bagaimana mensosialisasikan kepada masyarkat, khususnya ummat Islam, agar mau merubah politik transaksional yang bersifat uang tersebut.
“Jika praktek politik transaksional ini meluas, dan terus dilakukan, maka laknat Allah SWT akan menerpa perangkat kehidupan di negeri ini,” tegas Din. (adi)