Pria di Sidoarjo Habisi Istrinya Sendiri, Jenazah Dibuang di Kebun Pisang
Pembunuhan perempuan yang jenazahnya tertutup plastik hitam di kebun pisang belakang rumah beberapa hari lalu, akhirnya diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Pelaku adalah IS, pria berusia 35 tahun ini merupakan suami korban, Unik Margareta Indasari.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap di Tulungagung, domisili asalnya.
“Jenazah korban ditemukan pada tanggal 30 Oktober, pagi hari. Nah, pada hari itu juga anggota kami berhasil menangkap pelaku di Tulungagung, daerah asalnya, malam hari,” ujar Christian Tobing, Jumat, 1 November 2024.
Kapolres melanjutkan, berdasarkan bukti olah TKP (Tempat Kejadian Perkasa) kuat dugaan bahwa pelaku pembunuhan merupakan suami korban sendiri. “Pelaku sempat kabur ke rumahnya di Tulungagung usai membunuh korban. Namun kami berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam,” imbuhnya.
Masih dikatakan Kapolres, dari introgasi awal tersangka mengakui semua perbuatannya, kemudian anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo mencari barang bukti yang terkait untuk diamankan kemudian digeser ke Mapolres Sidoarjo.
“Ada indikasi pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Maka pelaku dijerat pasal berlapis. Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 44 ayat 3 tentang KDRT yang menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah, dokter AKBP Eko Yunianto mengatakan bahwa jenazah korban pembunuhan yang ditemukan di wilayah Kecamatan Krian tersebut sudah dilakukan otopsi. "Jenazah sudah di ambil oleh pihak keluarga nya kemarin Rabu 30 Oktober 2024. Untuk penyebab kematian korban terdapat luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala," kata Eko.