Polisi Visum Purel yang Diduga Diperkosa Satpol PP Surabaya
Polrestabes Surabaya terus lakukan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya kepada seorang pemandu lagu karaoke atau sering disebut purel. Kejadian itu terjadi di kawasan Kalirungkut Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, korban telah menjalani visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, pada Selasa, 29 Maret 2022, kemarin.
Hasil visum untuk menguatkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh korban. Pasalnya, sang pemandu lagu itu dalam keadaan mabuk selama berada di lokasi.
“Visum sudah dilaksanakan di RS Bhayangkara,” kata Mirzal, ketika dikonfirmasi, Rabu, 30 Maret 2022.
Selain itu, kata Mirzal, pihaknya juga masih mengecek kembali kamera CCTV yang ada di tempat karaoke tersebut. Hal ini untuk melihat apakah terduga pelaku benar-benar telah memperkosa korban.
Selain itu, kakak korban juga sempat mengungkapkan bahwa tindakan anggota Satpol PP Kota Surabaya tersebut telah terekam di kamera CCTV yang ada di salah satu ruangan karaoke.
“Untuk (hasil rekaman) CCTV sedang didalami,” jelasnya.
Mirzal mengungkapkan, untuk saat ini pihak kepolisian masih belum bisa membuka hasil pemeriksaan terhadap rekaman CCTV tersebut. Sebab, saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Itu teknis penyelidikan, kami belum bisa dibagikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Mirzal menyebut jika untuk sekarang pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang cukup. Apabila sudah dipenuhi, dirinya baru bisa menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.
“Nanti setelah kami sudah kumpulkan alat bukti yang cukup, baru bisa ditetapkan tersangkanya,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Kota Surabaya dilaporkan ke Mapolrestabes oleh sorang pemandu lagu atau purel di salah satu karaokedi Surabaya. Petugas tersebut diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada perempuan tersebut.
Kakak kandung korban, Sukarjo mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor laporan, LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
Dugaan pemerkosaan tersebut, kata Sukarjo, berawal ketika korban menginap di kantor salah satu tempat karaoke di Surabaya. Ketika itu, adiknya memang dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras.
"Kejadiannya Sabtu, 26 Maret 2022 yang lalu. Sekitar jam 5:27 subuh Mas," katanya kepada awak media,” Selasa, 29 Maret 2022.
Advertisement