Perawat RS Haji Diduga Pelecehan, Belum Ada Bukti Cuma Keterangan
Polrestabes Surabaya tengah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh perawat Rumah Sakit (RS) Haji kepada pasien wanita, pada Minggu 21 Februari 2021 lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.
Namun hingga kini, kata Oki, pihak pelapor maupun pelapor masih belum memenuhi panggilan dari tim penyidik. Menurut dia, yang bersangkutan meminta proses pemeriksaan ditunda sementara waktu.
“Belum ada (perkembangan) sedang lidik. Yang bersangkutan juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan juga belum bisa hadir,” kata Oki kepada awak media, Kamis 25 Februari 2021.
Oki mengungkapkan jika sampai saat ini, kasus tuduhan pelecehan seksual tersebut tetap berjalan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
“Azas praduga tak bersalah dulu, jangan sampai kemudian kasus ini jadi ramai, tapi ternyata tidak terbukti, dan akhirnya menjadi pencemaran nama baik,” tuturnya.
Polrestabes Surabaya masih belum memanggil perawat yang diduga melakukan pelecehan. Sebab, menurut Oki, pihak Kepolisian masih mencoba berbagai upaya lain. “Ya kan hanya keterangan, belum ada bukti-bukti, kita lidik tetap kita tindak lanjuti. Belum ada (pemeriksaan terduga), kita lidik di lapangan dulu, kita lakukan upaya-upaya dulu,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak rumah sakit sudah buka suara perihal kasus yang menjerat salah satu perawatnya. Humas RS Haji Surabaya, Djati Setyo Putro mengatakan, pihaknya telah memanggil terduga perawat berinisial RK.
"Dia (si perawat) sudah menyatakan tidak melakukan apa yang dituduhkan oleh pasien atau pelapor itu," kata Djati.
Tindakan yang dilakukan perawat, Djati mengutip keterangan RK, sesuai dengan prosedur pertolongan kepada pasien.
"(Pasien) ditensi dulu suhu diukur, detak jantung juga diukur di tangan, dihitung. Karena pasien tak kunjung sadarkan diri, RK pun melakukan tindakan untuk memicu kesadaran. Mulai dari menempuk lengan kiri hingga dilanjutkan mengetuk tulang dada pasien.
Karena dalam keadaan pingsan dilakukan tepuk lengan sebelah kiri, tidak sadar. Karena tidak sadar, dilakukan semacam pemicu reaksi, di tulang tengah dada, pake jari diketuk, prosedurnya seperti itu memang," terang Djati.
Setelah beberapa saat didiamkan, akhirnya pasien tersebut siuman. Setelah sadar, pasien dipindah ke ruang yang masih di dalam area UGD. "Dokter hendak memberi infus, namun perempuan itu menolaknya dan meminta pulang," jelas Djati.
Advertisement