Polisi Ungkap Perusuh 22 Mei Berencana Bunuh 4 Pejabat Negara
Mabes Polri mengungkap dalang atau pihak ketiga menciptakan kerusuhan dalam aksi menolak hasil pilpres 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin diindikasikan akan membunuh 4 pejabat negara.
Selain itu, kelompok ini juga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam konferensi pers, 27 Mei 2019 seperti dikutip Antara menjelaskan kronologi upaya pembunuhan itu bermula sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, HK mendapat perintah dari seseorang untuk membeli senjata.
"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Setelah itu, lanjut Iqbal, pada 13 Oktober HK menjalankan pemerintah dan membeli senjata. Ada empat senjata yang didapat oleh HK dari AF dan AD.
Sebagian senjata itu lalu diserahkan HK kepada dua rekannya, AZ, TJ, dan IR. Pada 14 Maret, HK mendapat transfer Rp 150 juta. Sebanyak Rp 25 juta ia bagikan kepada TJ.
"TJ diminta membunuh dua tokoh nasional. Saya tak sebutkan di depan publik. Kami TNI Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," kata Iqbal.
Lalu pada 12 April, HK kembali mendapat perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. "Jadi, ada empat target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional," ujarnya.
Saat ditanya apakah tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara, Iqbal membenarkan. "Pejabat negara. Tapi bukan presiden. Tapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti kalau sudah mengerucut baru dikasih tahu," kata dia.
Selain empat pejabat negara, belakangan HK juga mendapat perintah untuk membunuh seorang pemimpin lembaga survei. "Terdapat perintah lain melalui tersangka AZ untuk bunuh satu pemimpin lembaga swasta. Lembaga survei. Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali menyurvei rumah tokoh tersebut," ujar Iqbal.
Saat ini, HK beserta dua rekannya AZ, TJ dan IR yang mencoba melakukan upaya pembunuhan sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga AF dan AD selaku penyuplai senjata. Namun, otak yang meminta melakukan pembunuhan ini, polisi mengaku masih melakukan pendalaman. (wit/ant)
Advertisement