Polisi Ungkap Pengedar Sabu yang Setor Upeti ke Anggota
Polretabes Surabaya akhirnya mengungkap pelaku yang telah memberi setoran upeti kepada tiga oknum polisi untuk melancarkan aksinya ketika melakukan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, hal ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba jaringan lintas pulau di Jambi.
Setelah mengungkap kasus tersebut, kata Memo, akhirnya polisi menemukan satu tersangka, yakni Ahmad Taufik, atau AT, yang bertugas menyalurkan sabu-sabu di wilayah Jawa Timur (Jatim).
“Didapatkan pemesan, satu tersangka operator pemesaan barang yang akhirnya dipasarkan ke Jatim dan sekitarnya oleh tersangka AT," kata Memo kepada media, Rabu, 10 Maret 2021.
Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya menangkap satu tersangka lagi yang terlibat dalam jaringan narkoba itu. Yakni Ali Usman alias AU, yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Surabaya.
Tak hanya menangkap AU, petugas juga berhasil mengamankan 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta uang tunai Rp198 juta, satu mobil brio, satu outlander, serta sepeda motor vespa.
Memo mengungkapkan, dari keterangan yang diberikan oleh tersangka AU, akhirnya dapat terungkap adanya keterlibatan tiga anggota kepolisian dalam jaringan pengedar sabu-sabu tersebut.
“Dari keterangan AU, ada beberapa yang kita (Polrestabes Surabaya) tidak bisa nutupin, ada keterlibatan beking oknum petugas,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Memo, sesuai dari perintah yang diberikan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir, pihak kepolisian bakal terus melakukan pengembangan kasus.
“Dari oknum petugas tersebut kita gak berhenti di situ. kami dari Sat Resnarkoba koordinasi dengan Propam dari Polres, Polda maupun Mabes mengungkap oknum-oknum tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, personel polisi yang berdinas di Surabaya dikabarkan telah ditangkap oleh anggota Paminal Mabes Polri. Hal tersebut dilakukan setelah mereka diduga sudah menerima setoran dari bandar narkoba.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan kabar tersebut. Bahkan, dirinya menyebut jika yang ditangkap ada lebih dari tiga anggota.
“Ada beberapa masih dilakukan pemeriksaan. Ya (lebih dari tiga),” kata Gatot, kepada awakmedia, Selasa, 9 Maret 2021.
Anggota polisi tersebut, kata Gatot, tersebar di beberapa jajaran, mulai dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polsek Simokerto dan Bubutan. Meski demikian, dirinya enggan menyebut jumlah personel yang ditangkap.
“Ada beberapa personel. Ada dari Polda Jatim, ada dari Polres maupun dari Polsek. Diduga adanya keterlibatan dari anggota Polda Jatim terkait narkoba,” ucapnya.
Advertisement