Polisi Ungkap Paket Berisi 1 Kg Sabu di Sidoarjo, 1 Kurir Diciduk
Seorang pemuda asal Cimahi, Jawa Barat harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Polresta Sidoarjo lantaran terbukti menerima paket berisi satu kilogram narkotika jenis sabu yang dipesan langsung dari China.
Selain sabu, paket tersebut juga berisi tiga linting tembakau sintetis atau tembakau gorila masing-masing seberat 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, penangkapan tersebut hasil kerja sama dengan Bea Cukai TMP Juanda, Melalui control delivery pihak ekspedisi, diperoleh barang bukti dan data pemesan.
"Berdasarkan data tersebut, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap satu tersangka. Sesuai alamat penerima paket ekspedisi berhasil diamankan. Yakni Dipa, laki-laki asal Cimahi, Jawa Barat," ucap Kombes Pol Kusumo, Senin, 27 Maret 2023.
Masih dikatakan Kusumo, tersangka menerima kiriman paketan narkoba dari China. Setelah diterima tersangka, kemudian barang ini diletakkan di suatu tempat sesuai arahan pemilik barang (pemesan).
"Peran tersangka hanya sebagai kurir perantara. Setiap pengiriman tersangka mendapatkan upah Rp2 juta," ungkapnya.
Barang bukti yang diperoleh polisi dan Bea Cukai Juanda, adalah sesuai isi paket ekspedisi yang dicurigai berisi narkotika. Di dalam paket terdapat satu buah paket barang kiriman dari ekspedisi Fedex di dalamnya terdapat bungkus plastik isi kristal putih dengan berat sekitar 1001 gram, diduga narkotika golongan I jenis sabu.
Satu buah wadah kacamata berisi 4 bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu, masing-masing berat brutto 30 gram, 3,79 gram, 1,61 gram dan 1,44 gram, Satu buah wadah kacamata berisi seperangkat alat hisap sabu dan 3 pak plastik klip kosong, Satu bungkus rokok Magnum berisi 3 linting tembakau sintetis, masing-masing berat brutto 0,23 gram, 0,24 gram dan 0,44 gram.
"Terhadap tersangka Dipa, polisi memberikan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman," tutup Kusumo.