Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polisi Ungkap Obat Palsu Senilai Rp130 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi obat palsu dan ilegal (Dok.jamudigital)
Polda Metro Jaya obat palsu obat tanpa izin edar
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title