Polisi Ungkap Misteri 20 Bangkai Kambing di Jurang Jalur Gumitir Jember
Misteri keberadaan 20 ekor bangkai kambing di jurang Jalur Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember akhirnya terungkap. Bangkai kambing itu sengaja dibuang oleh pengemudi truk pengangkut kambing.
Kapolsek Sempolan AKP M Na’i mengatakan, pasca menerima informasi tentang keberadaan 20 ekor bangkai kambing di jurang sedalam enam meter, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan pelaku pembuangan bangkai kambing tersebut.
Bangkai kambing itu sengaja dibuang oleh seorang pengemudi truk asal Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi. Kepada petugas sopir truk itu mengatakan, kambing itu mati saat masih berada di Banyuwangi akibat kecelakaan.
Kambing itu dibawa dari tempat penampungan di Kecamatan Tegalsari untuk dipindahkan ke tempat penampungan yang ada di Kecamatan Umbulsari, Jember. Sesuai rencana, kambing itu selanjutnya akan dikirim ke Jakarta untuk keperluan hewan kurban.
Kambing itu diangkut menggunakan truk dengan ruangan yang sudah dimodifikasi menggunakan kayu dan papan. Bak truk dibagi menjadi dua lantai.
Karena tidak mampu menahan beban, pembatas lantai atas dan bawah akhirnya ambrol menimpa kambing yang berada di lantai bawah. Akibat kejadian itu, kambing yang berada di lantai bawah mati.
Pengemudi truk juga memastikan tidak satu pun kambing yang mati akibat virus penyakit gigi dan mulut (PMK). Saat awal diangkut kondisi kambing masih sehat.
“Ruang dalam truk dibagi dua, lantai atas dan bawah dengan pembatas papan dan kayu. Saat dalam perjalanan kayu pembatas ambrol menimpa kambing yang berada di bawahnya,” katanya dikonfirmasi Jumat, 07 Juni 2024.
Akibat kejadian itu, pengemudi truk akhirnya muncul ide untuk membuang bangkai kambing itu. Pengemudi mencari lokasi yang tepat yang dianggap jauh dari pemukiman.
Awalnya, pengemudi membuang sembilan ekor bangkai kambing di Kecamatan Kalibaru. Sementara 20 ekor lainnya dibuang ke dalam jurang sedalam 6 meter di dekat Jalur Gumitir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember.
Kendati demikian, polisi tidak membenarkan tindakan yang dilakukan pengemudi truk itu. Meskipun jauh dari pemukiman, namun bangkai kambing tersebut dapat mencemari lingkungan dan mengganggu warga yang melintas di jalur Gumitir.
Karena itu, 20 ekor bangkai kambing yang dibuang di Gumitir dikubur pada Jumat, 7 Juni 2024 pagi. Penguburan kambing itu melibatkan relawan awe-awe yang berjaga di Gumitir.
Lebih jauh Na’i memastikan tidak ada unsur pidana dalam tindakan membuang bangkai kambing itu. Polisi memeriksa pengemudi truk sekadar mengonfirmasi agar tidak menimbulkan informasi yang simpang siur.
“Pengemudi bukan kami amankan, tetapi kami minta keterangan untuk klarifikasi agar tidak terjadi simpang siur,” pungkasnya.
Advertisement