Polisi Ungkap Ladang Ganja 1,5 Hektare Siap Panen di Lereng Semeru
Polisi berhasil membongkar dua ladang ganja siap panen di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Penggerebekan pertama dilakukan oleh Polres Lumajang di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, yang berhasil menemukan ratusan pohon ganja setinggi 1,5 hingga 2 meter. Dua tersangka, NY dan BB, warga setempat, ditangkap atas dugaan penanaman ganja.
Penggerebekan kedua dilakukan oleh Polda Jawa Timur, yang menemukan 48.000 batang ganja di lahan seluas 1,5 hektare. Empat tersangka dari Desa Argosari, Senduro, Lumajang, juga ditangkap. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi ganja di Jawa Timur.
Kabagops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Maarif, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area hutan. Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan Polres Lumajang segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Hasilnya, mereka menemukan lahan yang ditanami ratusan pohon ganja siap panen dengan tinggi antara 1,5 hingga 2 meter, diduga berusia tiga hingga empat bulan. Dalam operasi tersebut, dua warga setempat, NY dan BB, ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.
Jauhar juga menambahkan bahwa ladang ganja tersebut tersembunyi di hutan dengan medan yang sangat terjal dan sulit diakses, sehingga pelaku kemungkinan sengaja memilih lokasi tersebut agar tidak mudah terdeteksi.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan petugas TNBTS berhasil menemukan empat titik ladang ganja di lereng Gunung Semeru, dengan total 453 tanaman ganja yang diamankan sebagai barang bukti. Kedua tersangka, NY dan BB, masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap lebih lanjut terkait penanaman ganja tersebut.
Penemuan berikutnya dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Jawa Timur, yang menemukan sekitar 48.000 pohon ganja di lahan seluas 1,5 hektare di Desa Argosari, Senduro.
Empat tersangka warga setempat yang terkait dengan ladang ganja ini telah ditangkap. Menurut Kombes Robert Da Costa, penanaman ganja ini dimulai sejak Januari 2024, dan sebagian tanaman sudah sempat dipanen. “Tanaman siap panen,” ujarnya pada media Selasa 24 September 2024.
Para tersangka mengaku ganja yang mereka tanam tidak untuk ekspor, melainkan untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur. Robert menegaskan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pengedar ganja yang lebih luas di wilayah tersebut, dengan kemungkinan masih adanya pelaku lain yang terlibat sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar.