Polisi Ungkap 5 Orang Terduga Pelaku Penganiayaan Diskusi Kebangsaan
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy membeberkan identitas lima orang yang diamankan dalam kasus pengeroyokan dan perusakan di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024. Salah satu dari lima yang diamankan adalah FEK selaku koordinator lapangan.
“Kemudian GW ini sebagai pelaku pengrusakan spanduk, ini sebagai korlap dan penganiayaan kepada petugas keamanan, satpam, termasuk anggota Polri juga ada yang menjadi korban,” jelasnya dalam konferensi pers, Minggu 29 September 2024.
Lebih lanjut dijelaskan Wakapolda, pelaku ketiga adalah JJ yang membubarkan dan melakukan pengerusakan, serta mencabut baliho-baliho di dalam ruang acara. Kemudian LW yang berperan melakukan pengerusakan dan membubarkan acara.
“Yang terakhir MDM, ini hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung,” ungkapnya. Dari kelima orang itu, dua ditetapkan tersangka, yakni FEK dan GW.
Pembubaran dan perusakan acara diskusi terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 pukul 09.30 WIB. Puluhan orang masuk ke dalam salah satu ruang Ballroom di Hotel Grand Kemang dan memukul sejumlah petugas keamanan hotel.
Diskusi itu hadir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsudin dan pakar hukum tata negara Refly Harun dan sejumlah tokoh lain. Kepolisian berkoordinasi dengan pihak hotel atas dugaan perusakan dan kerugian yang ditimbulkan.
Advertisement