Polisi Tulungagung Sita 10 Motor di Aksi Balap Liar
Anggota Polres Tulungagung menyita 10 motor yang digunakan untuk balapan liar. Aksi balapan liar membuat resah warga di perbatasan Desa Wonorejo Kecamatan Sumbergempol dan Desa Karangrejo Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Dari 10 unit sepeda motor, terkena razia tim gabungan pada Minggu 3 Desember 2023. Tim dipimpin Kabag Ops Polres Tulungagung, bersama Kasat Sabhara Polres Tulungagung, Pawas Polres Tulungagung. Kemudian Kapolsek Sumbergempol, Kapolsek Boyolangu, Personil Lalulintas, Sabhara, Reskrim.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan penindakan terhadap Balap Liar ini merupakan bentuk laporan pengaduan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.
“Berdasarkan laporan masyarakat kami langsung melakukan penindakan terhadap para pelaku Balap Liar yang meresahkan warga dan dapat mengganggu arus lalu lintas,”, ungkapnya, melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno dikutip Senin 4 Desember 3 Desember 2023.
Kegiatan razia yang dilaksanakan gabungan untuk meminimalisir terjadinya balap liar, Laka Lantas maupun pelanggaran pengendara.
“Masih banyaknya aksi balap liar, Polres Tulungagung akan terus Razia dan untuk tidak segan menindak tegas pelaku balap liar yang meresahkan warga,” tandasnya.
Advertisement