Polisi Tuban Cek Stok Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional
Jajaran Polsek Parengan, Polres Tuban melakukan pengecekan ketersediaan stok minyak goreng curah di pasar tradisional. Kali ini, pengecekan minyak goreng curah itu dilakukan oleh petugas di pasar tradisional Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Jumat 8 April 2022.
Kapolsek Parengan, AKP Gunadi mengatakan, kegiatan monitoring minyak goreng curah di pasar tradisional dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta harga minyak goreng curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"Pengecekan ketersediaan minyak goreng curah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya kelangkaan serta penjualannya sesuai dengan HET," jelas Kapolsek Parengan AKP Gunadi.
Menurut Gunadi, pada Bulan Ramadan ini personel Polsek Parengan telah melakukan pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Hal itu untuk memastikan stok minyak goreng curah utamanya selama bulan Ramadan cukup.
"Kami dari Kepolisian ingin memastikan bahwa stok minyak goreng curah tersedia dan harganya stabil dan alhamdulillah untuk wilayah hukum Polsek Parengan stok masih stabil," imbuhnya.
Kapolsek mengimbau, kepada para pedagang untuk tidak menimbun maupun menaikkan harga minyak goreng curah. Sebab, kenaikan harga minyak goreng curah akan sangat memberatkan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada pemilik toko atau agen supaya tetap mengikuti aturan pemerintah tentang harga jual sehingga tidak merugikan masyarakat. Begitu pula sebaliknya kepada masyarakat supaya membeli sesuai kebutuhan saja," pungkasnya.