Polisi Tuban Bongkar 12 Drum BBM Subsidi, Modus Bawa Surat Desa
Satreskrim Polres Tuban kembali membongkar gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar. Kali ini, polisi membongkar gudang penimbunan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dalam pembongkaran gudang penimbunan BBM subsidi, polisi berhasil menyita satu unit kendaraan L300 Nopol S-8142-UB dengan jumlah muatan sebanyak 12 drum berisi solar.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, menuturkan gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar itu diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar.
Menerima adanya laporan itu, petugas langsung menindaklanjuti dengan menyelediki kasus tersebut untuk mengungkap jejaringnya. Selanjutnya, pada 15 September 2022 pukul 00.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan gudang yang berada di desa Minohorejo tersebut. "Benar dan saat ini masih diperiksa kasusnya," kata Kasatreskrim Polres Tuban, Selasa 20 September 2022.
Kastreskrim mengatakan, berdasarkan dari berbagai keterangan menyebutkan, pelaku penimbunan BBM subsidi ini beroperasi dengan modus membawa surat dari desa dengan keterangan untuk kebutuhan pertanian.
Sedangkan, untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar, pelaku biasanya mengambil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) SPBU Gesing Kecamatan Semanding dan SPBU Plumpang.
Dengan perharinya, pelaku dapat mengambil solar subsidi sebanyak 10 kali. Yang mana dalam paktiknya, terdapat dua orang membawa jerigen dengan kapasitas 60 liter yang diangkut dengan motor.
Selanjutnya, solar subsidi yang dibeli tersebut ditampung di gudang dengan alasan akan dijual ke petani setempat. Namun diduga justru dijual ke proyek atau ke pabrik yang membutuhkan. "Alasannya, solar yang dibeli dan ditampung di gudang ini akan dijual ke petani setempat," imbuhnya.
Sementara itu, disinggung terkait dengan identitas pelaku yang diamankan, Kasat Reskrim mengatakan, jika saat ini kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Adapun untuk barang bukti yang disita petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban yaitu satu mobil L300 dengan nomer polisi S 8142 UB dan 12 drum berisi solar yang terdiri dari 6 drum besar dan 6 drum kecil. BB tersebut saat ini telah berada di Mapolres Tuban.
Advertisement