Polisi Tingkatkan Status Kasus 'Bau Ikan Asin' ke Penyidikan
Hari ini, Galih Ginanjar dijadwalkan dalam pemeriksaan kasus 'ikan asin' yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. "Ya, agendanya seperti itu (pemeriksaan Galih hari ini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat 5 Juli 2019.
Pemeriksaan itu dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. "Kita tunggu saja ya kehadiran yang bersangkutan," ungkap Argo.
Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Polisi masih memeriksa saksi-saksi lain dalam kasus ini. Meski begitu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus 'ikan asin', dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Polisi menilai kasus yang dilaporkan oleh Fairuz A Rafiq itu mengandung unsur pidana. "Kasus yang dilaporkan ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," jelas Argo.
Diketahui, Galih Ginanjar dan pasangan Youtuber, Rey Utami-Pablo Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq. Laporan itu dibuat setelah muncul konten video Galih Ginanjar saat diwawancara Rey Utami di kanal YouTube berjudul Mulut Sampah.
Fairuz A Rafiq sudah lebih dulu diperiksa oleh polisi dalam kasus itu. Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.