Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuh Sopir Ojol di Bondowoso
Tidak butuh waktu lama bagi Polres Bondowoso menetapkan tersangka pembunuh MY, 33 tahun, sopir ojek online (ojol) grab di Bondowoso, Rabu 30 November 2022 sore.
Sebab, pria berinisial BH, 31 tahun yang diamankan polisi beberapa jam setelah sopir ojol ditemukan meninggal bersimbah darah di rumah kontrakan, akhirnya ditetapkan tersangka pembunuhan.
Penetapan BH sebagai tersangka pembunuhan disampaikan Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, Kamis 1 Desember 2022. Tersangka BH merupakan warga Desa/Kecamatan Wonosari Bondowoso. Ia memiliki hubungan gelap dengan IP, isteri korban. Sementara korban, MY, warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari.
"Setelah memeriksa intensif dari sore hingga malam pada Rabu 30 November 2022 kemarin serta didukung hasil autopsi dan bukti yang cukup akhirnya penyidik menetapkan BH sebagai tersangka pembunuh sopir ojol. Tersangka langsung ditahan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Wimboko di Mapolres Bondowoso.
Selain menetapkan tersangka dan melakukan penahanan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus yang menggemparkan warga Bondowoso ini. Diantaranya, pisau lipat ukuran 20 cm milik tersangka, pakaian dan celana berlumuran darah milik korban, motor Honda Vario milik tersangka nopol P 6527 AY, dan sejumlah barang lainnya.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat(1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 20 tahun kurungan penjara hingga hukuman mati," jelas mantan Kasatintelkam Polrestabes Surabaya.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga di Bondowoso ditemukan meninggal bersimbah darah, Rabu 30 November 2022 sore. Diduga ia menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan menghebohkan warga Bondowoso, ini terjadi di rumah kontrakan Gang Jamu, Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondowoso, sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban berinisial MY, 33 tahun, berprofesi sopir ojol grab di Bondowoso. Tidak ada yang mengetahui penyebab korban meninggal bersimbah darah di rumah kontrakannya. Di tubuh korban juga ditemukan luka tusukan benda tajam.
Selain itu, beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan, polisi mengamankan pria berinisial BH, 31 yang diketahui berada di rumah korban. Guna penanganan lebih lanjut, polisi mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso untuk diautopsi.
Advertisement