Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Bullying Kematian Dokter Aulia, Mahasiswi PPDS Undip
Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan bullying dan pemerasan yang diduga menjadi penyebab kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr. Aulia Risma.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, membenarkan perkembangan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan identitas para tersangka.
“Betul, hasil gelar perkara sudah ada tersangka. Informasi lebih lanjut bisa ditanyakan kepada Kabid Humas,” ujarnya pada media dikutip Selasa 24 Desember 2024.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari hasil gelar perkara sebelum memberikan keterangan lebih rinci. “Hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami dulu, setelah itu baru bisa memberikan wawancara,” jelasnya.
Dikatakan Kombes Artanto, bahwa penyidik mendalami dugaan pemerasan yang berhubungan erat dengan kasus perundungan tersebut. “Semua saksi yang berhubungan dengan kasus ini telah diperiksa, termasuk senior, junior, dan saksi ahli,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah dr. Aulia Risma ditemukan meninggal dunia di kosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Kematian tersebut diduga berkaitan dengan perundungan yang dialaminya selama menempuh pendidikan di PPDS Anestesi Undip.
Pihak keluarga melaporkan dugaan perundungan ke Polda Jateng pada 4 September 2024. Penyidikan pun berkembang, dan pada 7 Oktober 2024, status kasus dinaikkan menjadi penyidikan. Hingga kini, polisi telah memeriksa 48 saksi, termasuk senior, junior, serta pihak kampus terkait.
Dampak kasus ini membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membekukan sementara program PPDS Anestesi Undip. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pembekuan akan dicabut setelah kasus ini tuntas.
Kasus ini menjadi sorotan nasional, menyoroti pentingnya perlindungan mahasiswa dari perundungan di lingkungan akademis. Polisi diharapkan segera memberikan kejelasan atas kasus ini untuk keadilan almarhumah dr. Aulia Risma.
Advertisement