Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap KPU Garut
Polda Jawa Barat telah menetapkan satu tersangka baru terkait kasus suap terhadap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto membenarkan kabar adanya tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka atas nama inisial DD diduga pemberi suap kepada komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut guna meloloskan salah satu pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut 2018.
"Betul, ada penambahan satu lagi. Ia beri nama inisial DD diduga pemberi suap kepada komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Garut," kata Hari.
Dengan ditemukannya tersangka baru ini, polisi akan terus mendalami penyelidikan guna mengembangkan kasus ini.
Sebagaimana diketahui, Ade Sudrajad dan Heri Hasan Basri diamankan polisi melalui operasi tangkap tangan karena diduga menerima suap untuk meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut 2018.
Kedua tersangka diduga melanggar pasal 11 dan atau 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, serta pasal 3 dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. (hrs)