Polisi Tetapkan 5 Tersangka Ledakan Petasan, 3 Anak di Bawah Umur
Peristiwa ledakan petasan atau mercon telah melukai siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial DM. Tragedi itu menimpa bocah 9 tahun di Desa Banjar Rejo , Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kejadiannya dua hari lalu, dan berbuntut proses hukum.
Satreskrim Polres Kediri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Identitas mereka adalah AN usia 17 tahun; HM, 17 tahun; MFS, 17 tahun; DA, 18 tahun; dan AB, 18 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra menjelaskan, penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa enam orang saksi yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain penetapan para tersangka, petugas juga mengamankan alat bukti berupa gulungan kertas dan bubuk mesiu serta pakaian. Dari lima orang yang diamankan, tiga pelaku masih di bawah umur.
"Karena masih di bawah umur, maka tidak dilakukan penahanan. Tapi proses penyidikan masih tetap berjalan," ujar AKP Rizkika Atmadha Putra, saat konferensi pers pada Selasa 26 April 2022.
Sementara untuk tersangka berinisial DA dan AB, polisi telah melakukan penahanan. Pelaku menyebut bubuk petasan ini merupakan sisa pada tahun lalu. Diketahui bubuk itu dibeli diperolehnya dari wilayah Jombang untuk digunakan menjadi petasan dengan berbagai ukuran. Seperti berbentuk tabung dengan ketinggian 28 sentimeter dan diameter 10 sentimeter.
Buntalan ini masih belum dimasuki bubuk petasan. Ada sekitar ratusan buntalan kertas yang akan digunakan sendiri serta tidak dijual. "Alasan mereka membuat petasan karena hanya mengikuti orang lain," terang AKP Rizkika Atmadha Putra.