Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Narkoba meski Irjen Teddy Cabut BAP
Polda Metro Jaya memastikan melanjutkan proses hukum terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) meskipun mantan Kapolda Sumatera Barat itu mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkoba.
"Pencabutan BAP bukan berarti perbuatan pidananya gugur atau menjadi hapus, hilang, atau tiada sama sekali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa dikutip pmjnews.com di Jakarta, Minggu 20 November 2022.
Dikatakan oleh Mukti, pihaknya tidak mempermasalahkan soal pencabutan BAP tersebut. Dia menyatakan pencabutan BAP merupakan hak tersangka, dalam hal ini Teddy Minahasa." Untuk pencabutan BAP adalah hak pak TM, hak pengacaranya untuk membela kliennya," ujarnya.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya akan mempertemukan Irjen Teddy Minahasa dengan AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda, pada Senin 21 November 2022. Ketiga tersangka akan saling dipertemukan dalam dugaan kasus kepemilikan narkoba.
Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan para tersangka lain masih berkaitan dengan kasus narkotika. Konfrontir ini bakal digelar besok oleh polisi."Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman saat dihubungi, Minggu 20 November 2022.
Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita. Mereka bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya. "Dikonfrontir Senin jam 09.00," imbuhnya.
Sebelumnya Direktorat Narkotik dan Obat-obatan (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus yang ikut menjerat Irjen Teddy Minahasa. Pengungkapan jaringan narkoba ini sesuai atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta mengusut tuntas kasus ini.
Dari 11 tersangka itu, 5 anggota Polri dan sisanya 6 orang warga sipil. Untuk 6 warga sipil yang jadi tersangka, berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG, yang kini telah diamankan di Polda Metro Jaya.
Sedangkan untuk 5 anggota Polri yaitu Irjen Teddy Minahasa, kemudian Aipda AD, Aiptu J, Kompol KS, dan AKBP D. “Yang berpangkat AKBP tersebut mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat 14 Oktober 2022.
Advertisement