Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris Kedungturi
Seorang berinisial ET, warga Jalan Kedung Turi III, Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, diamankan petugas kepolisian karena diduga terlibat terorisme.
Saat mengamankan ET, Polisi kemudian juga melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggalnya. Penggeledahan berlangsung hingga menjelang pukul 23.00 WIB, Minggu, 20 Mei 2018.
Tampak, polisi keluar dari rumah ET dengan membawa sekarung barang bukti, yang diduga berisi bahan-bahan peledak.
Diperoleh informasi ET telah digiring ke Mapolrestabes Surabaya, untuk diperiksaebih lanjut.
Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat Ali Wafi, membenarkan salah seorang warganya berinisial ET, usia 42 tahun, diciduk polisi.
Di Jalan Kedung Turi III, ET tinggal bersama seorang istri dan dua orang anaknya yang telah beranjak remaja.
"Istri dan dua anaknya tidak ikut dibawa polisi, yang ditangkap cuma ET," ujarnya. Dia mengatakkan ET adalah warga asli kampung Kedung Turi Surabaya.
Dalam keseharinnya tercatat pernah bekerja di Hotel Tunjungan Surabaya, yang berlokasi tak jauh dari tempat tinggalnya. Informasi dari warga lainnya, ET juga pernah bekerja di proyek pembangunan Tunjungan Plaza Surabaya. (frd)
Advertisement