Polisi Temukan Pemilik Motor Ditemukan Warga di Banyuwangi
Teka-teka pemilik sepeda motor Honda Beat P 4726 UM yang ditemukan warga di salah satu gang di Jl Bengawan Banyuwangi akhirnya terungkap.
Sepeda tersebut ternyata milik Rahmat Hidayat, 26 tahun, warga Jl Ciliwung, Kelurahan Panderejo, Banyuwangi. Sepeda motor tersebut sedianya dibawa ke bengkel karena mogok.
“Sepeda motor sudah kita serahkan kepada pemiliknya,” jelas Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, Rabu,7 Desember 2022.
Dia menjelaskan, pemilik sepeda motor datang ke Polsek Banyuwangi beberapa jam setelah sepeda motor diamankan dari lokasi penemuan di salah satu gang di Jl. Bengawan, Banyuwangi. Pemilik datang dengan membawa bukti kepemilikan yang sah yakni BPKB dan juga STNK kendaraan tersebut.
Dari keterangan pemilik sepeda motor, Honda Beat warna hitam itu ditinggal karena kondisinya mogok. Selanjutnya, pada Selas, 6 Desember 2022 siang, pemilik sepeda motor tersebut membawa sepeda motornya ke bengkel yang lokasinya dekat gang tempat motor tersebut ditemukan.
“Sepeda mogok tidak bisa distater, dibawa kebengkel, karena pada waktu itu bengkel ramai akhirnya di taruh di sebelah bengkel,” bebernya.
Saat itu pemilik sepeda motor sempat menunggu di tempat itu. Kebetulan bengkel tersebut sedang ramai sehingga harus antri giliran. Karena menunggu terlalu lama, pemilik sepeda motor memutuskan untuk pulang.
“Karena masih lama, ditinggal pulang dan lupa bilang ke bengkelnya,” tegasnya.
Saat ditanya keluarganya, pemilik sepeda motor menyatakan sepeda motornya berada di bengkel untuk dilakukan perbaikan. Yang bersangkutan mengaku belum sempat mengambil sepeda motornya ke bengkel.
Belakangan, kabar penemuan sepeda motor tak bertuan bereda luas di media sosial. Sampai akhirnya motor tersebut diamankan petugas Polsek Banyuwangi.
“Keluarga dapat info dari kerabatnya kalau sepeda itu ada di Kantor Polisi, sehingga pemiliknya kemudian datang mengambilnya,” katanya.
Advertisement