Polisi Temukan Mobil Hasil Curian Terparkir di Pinggir Jalan
Satlantas Polres Mojokerto Kota mengamankan mobil jenis Pikap bernomor polisi S 9298 NB yang tak bertuan di Jalan Raya Bypass Mojokerto. Mobil warna biru itu ternyata mobil hasil curian.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu M Khoirul Umam mengatakan, mobil tak bertuan itu ditemukan salah satu anggota Satlantas Polres Mojokerto Kota, Bripka Adhe pada Senin 30 Januari 2023 pagi. Saat itu, anggota Unit Turjawali tersebut dalam perjalanan ke Pos 12.01 Gunung Gedangan, Magersari untuk mengambil kendaraan Patwal.
“Sewaktu dalam perjalanan ke pos mengetahui kendaraan Pikap warna biru terparkir di depan Hotel Asri dengan jalur sisi barat mengarah ke Surabaya dengan letak parkir yang memakan sebagian bahu jalan," kata Umam kepada wartawan, Selasa 31 Januari 2023.
Bripka Adhe berusaha mencari pemilik kendaraan tersebut di sekitar lokasi. Namun tak ada seorang pun yang mengetahui pemilik kendaraan tersebut. Sehingga Bripka Adhe mendorongnya ke tepi jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Karena mobil Pikap tersebut tidak bisa dinyalakan akhirnya langsung didorong ke Pos Satlantas Gunung Gedangan demi menghindari kecelakaan," ujar Umam.
Baru pagi harinya Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 08.10 WIB, pemilik kendaraan tersebut mengetahui melalui media social bahwa kendaraan tersebut berada di Pos Satlantas Polres Mojokerto Kota.
Ternyata pikap tersebut milik M Abdul Kadir 65 tahun, warga Desa Banjaragung, Puri, Kabupaten Mojokerto. "Pemilik kendaraan datangi pos. Hasilnya kendaraan tersebut benar telah dicuri, pelaku tidak di ketahui," terangnya.
Kadir melaporkan pencurian pikap miliknya ke Polsek Puri Senin kemarin. Pikap warna biru itu raib ketika ia parkir di sebelah rumahnya sejak Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.