Polisi Temukan Kimia Bahan Peledak di Rumah Teroris Cirebon
Tim Densus 88 Anti Teror pada Senin 14 Oktober 2019 malam kembali menangkap terduga teroris di Desa Panembahan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dari hasil penggeledahan rumah yang bersangkutan ditemukan cairan kimia dan beberapa barang bukti lainnya.
"Dari rumah terduga teroris LT, ditemukan barang bukti sebuah golok, tiga unit telepon genggam beberapa buku dan juga cairan kimia," kata Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto di Cirebon, Selasa 15 Oktober 2019.
Suhermanto mengaku tidak tahu apakah cairan kimia itu untuk bahan peledak atau tidak, karena semua itu ranah dari Densus 88.
Polres Cirebon sendiri lanjut Suhermanto, hanya mendampingi Densus saat penggeledahan rumah terduga teroris LT yang berada di Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
"Saat ini untuk barang bukti telah diamankan oleh tim Densus 88. Kami di sini hanya mengamankan lokasi saat penggeledahan," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa LT merupakan jaringan teroris JAD Cirebon dan masih ada kaitannya dengan terduga teroris yang ditangkap pada Minggu (13/10) malam.
"Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (Kabupaten Cirebon), Kota Cirebon dan Indramayu," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terduga teroris LT ditangkap oleh Densus 88 di rumah orang tuanya pada Senin (14/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB dan ini merupakan pengembangan kasus yang berada di Jamblang, Kabupaten Cirebon, dengan terduga teroris YF.