Polisi Temukan Dugaan Uang Pengamanan Tambang Emas Ilegal Jember
Penyidik Satreskrim Polres Jember masih terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Desa Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember. Polisi menemukan dugaan ada aliran uang pengamanan dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, pasca penetapan 22 orang penambang sebagai tersangka, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi tambahan. Polisi menarget pengepul hingga aktor intelektual dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Sebanyak 22 tersangka ya yang kini ditahan di Polres Jember memberikan pengakuan, mereka membayar sejumlah uang pengamanan kepada salah satu warga Desa Kemuningsari Kidul berinisial H. Itu Sebabnya, H sering berada di atas Gumuk Rase yang menjadi lokasi tambang emas ilegal.
“Itu kenapa yang bersangkutan selalu ada di atas. Karena bertugas menjaga keamanan tambang tersebut,” kata Dika, Jumat, 3 Februari 2023.
H memang dipercaya oleh para penambang untuk menjaga alat tambang yang ada di atas gumuk. Tidak gratis, H mendapatkan uang kompensasi dari para penambang.
Dengan adanya aliran dana pengamanan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap H. Polisi mengamankan barang bukti satu lembar kertas berisi catatan uang dan keluar masuknya truk dari lokasi tambang tertanggal 21 Januari 2023.
Nominalnya tidak banyak, hanya sekitar Rp1 jutaan. Hasil pemeriksaan, H tidak pernah mengetahui tujuan para penambang memberikan uang kepadanya.
H sekadar menerima uang tersebut. Namun, polisi menilai tindakan H menerima uang tersebut sudah salah.
Uang yang diterima dari para penambang dapat disimpulkan uang tersebut bersumber dari hasil pertambangan ilegal. Meskipun sejak awal tidak pernah ada niat.
“H tidak mengetahui uang itu apa kaitannya dengan tambang emas. Tetapi dia tetap menerima uang itu,” pungkas Dika.
Sebelumnya, penyidik memeriksa Toyo selaku pemilik mayoritas lahan di Gumuk Rase, Karim yang diduga mengetahui tentang aktivitas tambang emas ilegal tersebut, dan satu perangkat desa.
Diketahui, salah satu saksi atas nama Karim mendaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar. Hal itu dibernarkan oleh Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Jember, Arif Ramadhany.
Karim disebut mendaftar Bacaleg melalui Partai Golkar Dapil IV. Karena masih harus melalui serangkaian seleksi, menurut Arif, Karim belum bisa disebut politisi Partai Golkar, karena memang bukan pengurus.
Advertisement