Polisi Temukan 6 Korban Dianiaya Hingga Cacat di Penjara Manusia
Kasus kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-Angin hingga saat ini masih didalami kepolisian.
Sebelumnya, Polri mengungkapkan fakta tiga orang penghuni yang meninggal sejak tahun 2015 silam. Kini, fakta baru terungkap ada penghuni yang mengalami penganiayaan hingga cacat.
"Sudah dilaporkan ke saya, selain 3 orang meninggal ada juga korban penganiayaan kurang lebih ada 6 yang sudah kita dapatkan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dikutip Antara, Rabu, 9 Februari 2022.
Panca menambahkan, temuan 6 orang korban yang cacat akibat dianiaya itu terungkap dari hasil pemeriksaan kerangkeng manusia oleh Komnas HAM di rumah Terbit.
"Dan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian," kata Panca.
Lebih lanjut, Panca mengungkapkan keenam orang korban yang cacat itu terungkap saat petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan cacat.
"Tahapan itu sudah ada, kami bekerja dari penyelidikan. Kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan," kata Panca.
"Tunggu saja, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara itu," tambahnya.
Sejauh ini, kata Panca, sudah ada sekitar 63 orang yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, baik yang pernah tinggal maupun keluarganya. Serta orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi selama ini di tempat Terbit.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat Nonaktif itu terendus dan mencuat ke publik saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus suap.
Kemudian, Migrant Care yang mendapatkan informasi tersebut lantas membuat laporan ke Komnas HAM. Hingga akhirnya terbongkar dan tengah diselidiki pihak kepolisian.