Polisi Tembak Polisi Diduga Beking Tambang, Kapolri: Pecat Pelaku!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumbar untuk memecat dan memproses pidana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP DI. Ia sudah menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
"Saya sudah perintahkan agar kasus itu di proses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya," tegas Kapolri, Jumat 22 November 2024.
Sejak awal, Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menindak tegas siapapun yang telah mencoreng nama baik institusi Korps Bhayangkara. Kapolri sudah berkomitmen untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan menjadi institusi yang diharapkan serta dicintai masyarakat.
"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas, jangan usah ragu-ragu," tegasnya.
Aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di kawasan parkir Polres Solok Selatan, yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat, Jumat pukul 00.43 WIB.
Perwira yang berposisi sebagai terduga penembakan menembak rekan sejawatnya menggunakan senjata api, hingga mengenai bagian kepala. Korban sempat dibawa ke puskesmas namun nyawanya tak tertolong.
Peristiwa ini diduga dipicu beking tambang. Sebab, sebelum penembakan, korban sempat mengamankan pelaku tambang galian C.