Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang hingga Tewas, Kapolres Dipanggil DPR
Kasus polisi tembak pelajar SMK di Semarang diikuti dengan pemanggilan DPR RI untuk Kapolres Semarang Kombespol Irwan Anwar, Selasa 3 Desember 2024 hari ini. Penembakan oleh Aipda Robig menyebabkan Gamma, 17 tahun, tewas.
Dipanggil DPR
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya mengundang Kapolres Semarang Kombespol Irwan Anwar bersama dengan keluarga mendiang Gamma.
Tujuannya untuk meminta klarifikasi dari kedua pihak terkait kontroversi penyebab penembakan yang menyebabkan Gamma tewas.
Rekaman CCTV Berbeda
Pemanggil mengikuti tersebarnya CCTV ketika terjadi kejadian penembakan, pada Minggu 24 November 2024, dini hari. Dalam rekaman yang disiarkan oleh akun X Narasi, terlihat Aipda Robig mengendarai motor seorang diri dan kemudian berhenti di depan lokasi tewasnya korban.
Tak terlihat adanya tawuran di CCTV itu.
Informasi ini sebelumnya juga disampaikan oleh satpam perumahan sekitar lokasi penembakan. "Tidak ada tawuran. Temanku yang jaga malam memastikan itu juga tidak ada tawuran. Kalau ada tawuran kami pasti tahu dan buat laporan (ke atasan)," kata satpam tersebut yang enggan disebutkan identitasnya, kepada media.
Kronologi Kepolisian
Sementara, kronologi dari kepolisian menyebut penembakan dilakukan lantaran ada aksi tawuran antar geng di tiga lokasi, Kota Semarang, di Kecamatan Gayamsari, Semarang Utara dan di Semarang Barat.
GRO menjadi korban dari tawuran di sekitar wilayah Paramount, Semarang Barat. "Di Semarang Barat kita lakukan pemeriksaan terhadap 12 anak-anak yang terlibat, empat di antaranya tersangka. Mereka dari dua kelompok berbeda, geng Seroja dan geng Tanggul Pojok. Korban dari geng Tanggul Pojok. Kita juga amankan sajam," katanya, dikutip dari media.
Ketika terjadi tawuran, Aipda R sedang berkendara motor dalam perjalanan pulang. Lantaran melihat keributan, ia berhenti untuk melerai. Namun, R justru diserang sehingga menembak korban.
"Informasinya kan jam 01.00 malam. Habis kerja, melakukan penyelidikan di kantor. Lakukan perjalanan pulang melintas di kantor perumahan Paramount itu. Polisi mau melerai," kata Irwan sebelumnya.
Disidang Etik
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyebut Aipda R kini berstatus sebagai terperiksa dan sedang dalam proses kode etik kepolisian.
Namun ia juga menyebut jika kasus dugaan pidana Aipda Robig kini sedang dalam proses hukum sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "Ini kan masih berproses tahap dari naik sidik ke penetapan tersangka," katanya kepada media.