Polisi Tembak Mati Residivis Begal Sadis
Tim Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati residivis begal, Eko Prawantoro (EP), Kamis 19 Desember 2019 dini hari.
Pelaku tersebut ditembak mati ketika berusaha melarikan diri dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Jatim di Porong, Sidoarjo.
Penyergapan tersangka Eko itu bermula dari pengembangan yang dilakukan pasca tertangkapnya tersangka lainnya, Fathurohman, yang sejak lama menjadi langganan pembeli motor hasil begalan pria asal Oro-Oro Ombo, Kota Batu itu.
"Tim melakukan penyelidikan, ada beberapa motor dan mereka tak miliki surat. Ternyata Ini hasil curian, nah setelah itu kami tangkap pelaku berinisial F," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangie.
Atas hasil interogasi tersebut, lanjut Pitra, maka dilakukan penyelidikan terhadap tersangka EP yang merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dari hasil pengembangan, didapati informasi, tersangka EP melintas di Jalan Raya Pandaan dengan menggunakan motor Honda Beat berwarna hitam dengan Nopol N3578 ABC.
“Kemudian melakukan pembututan, dan sesampainya di Jalan Porong, Sidoarjo, dilakukan penyergapan. Namun saat dilakukan penyergapan yang bersangkutan melawan. Sehingga dilakukan penembakan dan tersangka EP meninggal dunia,” ungkapnya.
Terkait modus begal yang dilakukan, Pitra menjelaskan, pelaku kerap mengincar motor yang diparkir jauh dari keramaian.
Ketika kondisi betul-betul sepi baru pelaku mulai melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci T untuk membuka kunci motor. Ketika kepergok, pelaku tak segan-segan melakukan pembacokan menggunakan celurit yang kerap dibawa sebagai senjata.
Dari aksi tersebut, Fathurohman yang menjadi konsumen langsung menampung sepeda motor curian tersebut.
Sementara itu, dalam penyergapan dini hari tadi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor curian, satu unit motor yang digunakan pelaku, satu celurit, serta pisau.
Advertisement