Polisi Target Tiga Hari untuk Tentukan Nasib Anies Baswedan
Kepolisian Daerah Metro Jaya menargetkan antara dua sampai tiga hari mendatang, sudah bisa menyimpulkan apakah ada unsur pidana dalam pelanggaran protokol kesehatan dalam cara pernikahan anak Rizieq Syihab yang dilaksanakan akhir pekan kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
"Mudah-mudahan secepatnya. Kita jadwalkan dua sampai tiga hari masa penyelidikan nanti, kalau memang sudah lengkap semuanya," ujarnya.
Sedangkan untuk pemanggilan terhadap Rizieq Syihab, Yusri menyebut penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan.
"Kita pelan-pelan penyelidikan dulu," ujarnya.
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono.
"Kita cari tahu dan mendalami dugaan pidana karena adanya kerumunan massa di tengah PSBB transisi. Bila terpenuhi unsur pidana penyidik akan melakukan gelar perkara," ujarnya.
Dengan gelar perkara ini, penyidik akan membuat kesimpulan apakah kasus tersebut layak naik ke penyidikan yang artinya akan ada tersangkanya atau tidak.
Penyidik kemarin, telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak. Selain Anies Baswedan, ada juga lurah, camat dan Walikota Jakarta Pusat. Lalu KUA dan beberapa tamu yang hadir.