Polisi Tangkap Tersangka Curanmor yang Kerap Operasi di Singosari
Kepolisian berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis, 12 Februari 2020 malam. Kedua tersangka sering beroperasi di daerah Singosari, Malang.
Identitas dari pelaku yang ditangkap adalah Anang Makruf dan Akhmad Soleh. keduanya merupakan warga Dusun Banyusari, Kelurahan Blarang, Kecamatan Tutur, Pasuruan.
"Anang Makruf merupakan residivis pencurian dua kali. Residivis wilayah Singosari. Mereka orang Pasuruan tapi beroperasinya selalu di Malang," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian.
Oki menambahkan, kalau pencurian yang dilakukan oleh tersangka sudah berjalan selama setahun, namun baru melakukannya tiga kali.
Dalam setiap aksinya, pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam berupa celurit. Selain itu, mereka juga membawa obeng yang dimodifikasi, yang berfungsi untuk membuka kunci kontak kendaraan korban.
"Mereka selalu melengkapi diri dengan senjata tajam ketika beraksi. Karena ini masih berawal dari dua TKP yang sama sekali tidak ada upaya kekerasan. Jadi masih kita dalami lagi." Kata Oki.
Ketika penangkapan berlangsung, Anang sempat mencoba melakukan upaya penyerangan. Alhasil petugas terpaksa menghadiahi timah panas pada kedua kakinya.
Untuk kelanjutannya, pihak kepolisian berjanji akan mendalami kasus ini. Polisi juga tengah menginterogasi pelaku guna mengungkap jaringannya.
"BB (barang bukti) yang diamankan. Sementara hasil interogasi atau hasil pengungkapan beda motor. Nanti akan kami dalami, sepertinya masih ada yang disembunyikan oleh mereka." Jelas Oki.