Polisi Tangkap Sopir Truk Galian C, Pelaku Tabrak Lari Wartawan
Polisi menangkap sopir dump truk pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang wartawan bernama Arif. Arif yang berusia 36 tahun ini warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Ternyata, pelaku tabrak lari merupakan sopir truk galian C.
“Alhamdulillah sudah tertangkap,” kata Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Dini Annisa Rahmat melalui pesan WhatsApp, Rabu 16 Agustus 2023.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, pelaku tabrak lari diketahui bernama Mustakim. Pria 55 tahun itu asal Dusun Ngingas, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Saat peristiwa itu terjadi, pelaku mengemudikan dump truk nopol W 9842 NE.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko, menjelaskan, pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu 16 Agustus 2023 menjelang subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Ia diamankan oleh petugas gabungan dari Satlantas, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Mojokerto.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan dalam tahap penyelidikan oleh unit Laka Lantas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumya, kasus tabrak lari terjadi di Jalan Raya, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Mojokerto pada Selasa 15 Agustus 2023 sekitar pukul 11.40 WIB, korban yang merupakan wartawan dari media Liputan 9 itu tewas di lokasi kejadian.
Saat mengalami kecelakaan, warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, itu mengendarai sepeda motor Honda vario nopol W 2156 AZ. Ketika itu, dump truk yang terlibat kecelakaan dengan korban belum dikenal karena melarikan diri.
Kecelakaan tersebut bermula saat Arif sendirian mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol W 2156 AZ. Korban melaju dari selatan ke utara di Jalan Raya Desa Kutogirang.
Di saat bersamaan, melintas dump truk arah berlawanan. Namun, dump truk tersebut melawan arah di jalur kanan atau jalur selatan ke utara.
Korban pun mengambil haluan ke kanan. Pada saat itulah korban diduga terserempet kendaraan dump truk. Bukannya berhenti, setelah kejadian dump truk tersebut malah melarikan diri ke arah selatan.
Kecelakaan ini mengakibatkan Arif meregang nyawa di lokasi kejadian. Ia mengalami luka pada bagian kepala. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Bhayangkara Pusdik Brimob, Pasuruan.
Polisi menduga, kecelakaan ini disebabkan kurang hati-hati dan lalainya pengemudi kendaraan dump truk.