Polisi Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan
Pedangdut Saipul Jamil telah dibebaskan polisi, usai diciduk di jalur Busway Jelambar, Jakarta Barat, bersama asistennya, Steven. Mantan suami pedangdut Dewi Persik itu dipulangkan, setelah polisi memeriksa hingga melakukan uji laboratorium atas urine dan rambutnya.
Tiga malam Bang Ipul, sapaannya, 'menginap' di ruangan penyidik Polsek Tambora, di kawasan Jelambar. Hak-hak untuk makan atau beribadah tetap dipenuhi penyidik. Seperti diketahui, Saipul Jamil ditangkap enam orang anggota Unit Narkoba Polsek Tambora, Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penangkapan Saipaul Jamil mendapat banyak kritikan dari masyarakat, karena layaknya menangkap gembong narkoba. Polisi sampai mengeluarkan tembakan dan mengeluarkan kata-kata makian kepada Saipul Jamil.
Rupanya, Saipul Jamil bukanlah target utama polisi dalam penangkapan tersebut, melainkan asisten sang artis.
Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat tengah memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud. Dia pun menambahkan, polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sebagai penyidik.
"Anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif," tutupnya.