Pria yang Olok-olok Prokes di Pakuwon Mall Surabaya Ditangkap
Beredar sebuah video di mana seorang pria tengah mengolok-olok atau mencemooh pengunjung mall, karena mereka menggunakan masker. Padahal aturan pakai masker di tempat umum merupakan bagian dari protokol kesehatan atau prokes di masa pandemi Covid-19.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, ditampilkan seorang pria berkaca tengah menggendong seorang bayi. Lelaki tersebut terdengar mengeluarkan kata-kata bernada cacian.
“Gak pakai masker ya dik ya, orang-orang tolol ini lihat. Kenapa anda tolol sekali ha,” kata pria tersebut dalam potongan video.
Tak hanya menyorot wajahnya, pria tersebut juga tampak mengambil gambar para pengunjung mall yang berlalu lalang. Yang akhirnya diketahui bangunan tersebut adalah Mall Pakuwon Trade Center (PTC).
"Wong goblok (orang bodoh), akeh wong goblok gawe masker iki loh (banyak orang pakai masker ini). Wong congok-congok gawe masker, goblok (orang bodoh-bodoh pakai masker, bodoh),” lanjutnya.
Tak berselang lama dari viralnya video tersebur, Polsek Lakasantri akhirnya dapat mengamankan pria tersebut, Senin, 3 Mei 2021 malam. Dia langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah ketahui indentitasnya kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Lakarsantri bersama timnya,” Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 4 Mei 2021.
Oki mengatakan bahwa pria beridentitas, Putu Arimbawa tersebut diamankan di rumahnya yang berada di Driyorejo, Gresik. Lelaki itu pun juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
“(Polsek Lakasantri) melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan di daerah Driyorejo, akhirnya setelah kami amankan, di interogasi diserahkan pihak Polrestabes Surabaya,” jelasnya.
Kepada polisi, kata Oki, Putu hanya iseng membuat dan menyebarkan video bernada cacian tersebut. Dirinya pun mengaku menyesali perbuatan negatif yang telah dilakukanya itu. Meski demikian, Oki mengungkapkan bahwa pelaku tetap diserahkan kepada Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) Surabaya. Guna menjalani hukuman yang telah ditetapkan mengenai protokol kesehatan.
“Pelaku, menyesali dan kami akan berikan kesempatan yang bersangkutan ingin meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Surabaya yang tidak pantas yang beredar di media sosial,” tutupnya.