Polisi Tangkap Pengemudi Fortuner Acungkan Pistol di Duren Sawit
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebu jika Polda Metro Jaya sudah menciduk MFA. Dia adalah pengemudi mobil Fortuner B-1673-SJV, yang mengacungkan senjata api (senpi) di Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat 2 April 2021 dini hari.
Kata Yusri, pasca kejadian tersebut pihaknya membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras, melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673-SJV.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang supir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," kata Yusri, Jumat (2/4/2021) di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Kata Yusri, Tersangka MFA diamankan di salah satu parkir sebuah mal di Jakarta Selatan.
"Kita amankan di salah satu parkiran mal. Ini perbuatan tersangka melanggar hukum. Kita lakukan pendalaman. Dia kita amankan di salah satu pusat perbelanjaan Jakarta Selatan," katanya.
Kejadian ini bermula sekitar jam 1 malam dini hari, tersangka melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur. Saat itu di lampu merah traffic light pengemudi MFA yang mengemudi mobil Fortuner B-1673-SJV menyenggol sebuah sepeda motor yang dikemudikan perempuan.
"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," tambah Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan, pasca kejadian tersebut kemudian Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B-1673-SJV.
"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang sopir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," jelas Yusri Yunus.