Polisi Tangkap Pengelola Judi Online yang Susupi Iklan Pemerintah
Sebanyak 12 orang pengelola judi online Mastertogel ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Situs yang dikelola 12 orang tersebut diduga menyusupi website resmi milik pemerintah.
Penyidik kini telah mengamankan berikut menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Sedangkan 4 orang lagi kini masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Sehingga total yang terlibat dalam kasus judi online ini sebanyak 16 orang.
"Ada empat tersangka lain yang masih menjadi DPO dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang ada 4 orang. Jadi ke semua tersangka ada 16 orang," ujar Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramdhan dikutip dari laman Polri Jumat 27 Januari 2023.
Sementara itu Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan, 2 dari 4 DPO diduga merupakan bos judi online. Polisi sudah mengantongi keberadaan para DPO tersebut."Disinyalir 2 orang dari 4 orang adalah bosnya karena kita lihat dari percakapan telepon. Kami sudah mengetahui keberadaannya dan akan kami lakukan penangkapan segera," jelas Reinhard.
Sebelumnya Penyidik Bareskrim Polri telah menyelidiki temuan iklan judi slot yang muncul di sejumlah laman website resmi milik pemerintah. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) telah mengantongi sejumlah nama terduga pelaku untuk pendalaman kasus ini.
Menurut Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar akan menindaklanjuti temuan ini. “Kami sudah melakukan upaya penyelidikan dan akan kami ungkap," ujarnya pada Jumat 20 Januari 2023.
Adi Vivid Agustiadi belum menjelaskan secara rinci terkait sejumlah nama yang masih dalam penyelidikan. Saat ini, lanjut dia, para terduga pelaku tersebut sudah masuk target operasi. "Sudah ada beberapa TO (target operasi) yang sudah kami incar, dan mohon doa dari rekan-rekan dalam waktu dekat akan kita rilis,” tegasnya.
Sejumlah situs resmi pemerintah kembali disusupi iklan judi online ilegal. Meski pada 2021 silam polisi sudah menjaring sindikat penyusup iklan judi online, namun iklan-iklan tempelan itu masih hilang-muncul di situs-situs resmi pemerintah.