Polisi Tangkap Pemilik Master Key Cetakan Uang Palsu
Polisi mengembangkan perkara peredaran dolar palsu. Satu lagi tersangka berhasil diamankan. Dia berinisial SA. Polisi masih merahasiakan alamat dan lokasi penangkapan SA karena kasus ini masih terus dikembangkan.
SA merupakan satu dari dua Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus uang asing senilai 4,5 triliun ini. Dari tangan SA Polisi menyita master key atau master cetakan dari pembuatan uang asing palsu.
"Pada tanggal 1 Maret malam kita sudah mengamankan satu orang lagi yang diduga memiliki master key," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu, 3 Maret 2021.
Saat ini pelaku masih dikeler untuk pengembangan lebih lanjut. Dengan tertangkapnya satu DPO ini, Polisi masih menyisakan satu DPO lagi.
"Orang tersebut merupakan salah satu orang dari dua DPO yang kita cari. Kita kembangkan pada pelaku yang lainnya," tegasnya.
Selain menangkap tersangka baru, polisi juga menemukan fakta baru dalam penyidikan 10 tersangka yang diamankan sebelumnya. Satu dari 10 tersangka itu ternyata ada satu orang yang merupakan otak dari peredaran uang asing palsu. Dia adalah HW, warga Sidoarjo.
"Dari 10 orang yang ditangkap satu orang kita duga sebagai otak pelaku jual beli uang palsu tersebut," tegasnya.