Pembunuh Cemburu Mantan Istri Enam Bulan Menikah Sudah Melahirkan
Polrestabes Surabaya menangkap dalang di balik pembunuhan sadis, yang menewaskan seorang pria, warga Simojawar, dengan keadaan mengenaskan, pada Rabu, 10 Maret 2021, lalu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi mengatakan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku, Abdul Hosid, 39 tahun, warga Sampang, Madura.
Ketika diamankan, kata Ambuka, Abdul yang tengah berada di rumahnya. Saat ditangkap dia tidak mengelak petugas sama sekali. Dia pun bersika koperatif, dan langsung ikut ke Mapolrestabes Surabaya.
“Kita mengamankan pelaku di daerah Madura. Bersangkuta juga mengakui, barang bukti juga sudah kita dapatkan semuanya,” kata Ambuka di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, 12 Maret 2021.
Ambuka mengungkapkan, meski Abdul mengajak beberapa orang rekannya saat akan melancarkan aksinya. Namun mereka tetap tidak dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
Sebab, menurut Ambuka, ketika itu rekan-rekan Abdul tidak tahu jika akan diajak membunuh. Mereka mengaku hanya dimintai tolong untuk menemani tersangka untuk menemui seseorang.
“Pelaku utama hanya satu, yang lain hanya mengantar. Menurut keterangan mereka mengaku tidak tahu, tidak paham, dia (Abdul) dalam rangka apa ke sini, karena disuruh mengantar, terus pulang,” jelasnya.
Meski Abdul mengaku hanya berniat menganiaya si korban, yakni, Damiri, 35 tahun, warga Simojawar. Namun, tersangka tetap dinyatakan melakukan pembunuhan berencana.
“Pembunuhan direncanakan. Niatnya memang menganiaya, akan tetapi yang bersangkutan menganiaya menggunakan senjata tajam (celurit), dan itu bisa digolongkan dengan golongan membunuh,” ucapnya.
Oleh karena itu, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Sebelumnya, Damiri, ditemukan tewas bersimbah darah di dekat rumahnya. Damiri tewas akibat luka tebasan senjata tajam di bagian perut, kaki, hingga lengan. Korban, dibacok orang tidak dikenal ketika hendak pulang.
“Motifnya cemburu, karena mantan istrinya direbut oleh korban. Memang statusnya cerai, tapi terjadi kejanggalan, karena dalam enam bulan perceraian yang bersangkutan sudah melahirkan,” tutup Ambuka.