Polisi Tangkap Pembegal Pelajar Selfie di Area Persawahan
Aparat Polsek Cluring, Polresta Banyuwangi menangkap seorang pelaku begal. Identitasnya diketahui bernama Nur Asrori, 25 tahun, warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Pria ini mengambil paksa telepon genggam milik seorang pelajar, Nikmatul Masruroh, 17 tahun, warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Aksi pembegalan yang dilakukan Nur Asrori terjadi pada Jumat, 20 Desember 2019. Ketika itu, korban bersama seorang temannya sedang berswafoto di area persawahan pinggir jalan Desa Sraten.
"Pada saat korban temannya sedang melakukan selfi, mereka dihampiri tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Beat. Begitu dekat, tersangka menodongkan pisau ke arah korban dan meminta HP milik korban dan temannya," kata Kapolsek Cluring, Iptu Madrias, Rabu, 25 Desember 2019.
Setelah mengambil dua telepon genggam milik korban dan temannya, pelaku langsung kabur menuju ke arah Srono dengan sepeda motornya. Aksi pembegalan ini baru dilaporkan korban keesokan harinya.
Mendapat laporan dari korban, tim Buser Polsek Cluring segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ujarnya.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya HP merk Haier G7 warna biru kombinasi hitam, HP merk Samsung J3 Pro warna hitam, sebilah pisau gagang warna kuning, sepeda motor Honda Beat nomor polisi P 2851 XD yang digunakan pelaku untuk beraksi.
Advertisement