Polisi Tangkap Pembacok Petugas Perhutani Banyuwangi
Setelah hampir dua pekan bersembunyi, pelaku pembacokan dua petugas Perhutani akhirnya berhasil dibekuk Polisi. Dia adalah Ahmad Saudi, 36 tahun, warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi. Pria ini langsung dijebloskan ke dalam ruang tahanan Polsek Siliragung, Banyuwangi.
Kapolsek Siliragung, AKP Mujiono menyatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis, 2 Maret 2023. Dia dibekuk di kawasan hutan tempatnya bersembunyi selama ini. Penangkapan dilakukan dengan dukungan dari Tim Resmob Polresta Banyuwangi.
“Kita lakukan penyelidikan sampai terdeteksi keberadaan tersangka langsung kita lakukan penangkapan,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Bangorejo ini menyatakan, sejak peristiwa penyerangan terhadap dua petugas Perhutani pada 18 Februari 2023 lalu, pelaku bersembunyi di kawasan hutan. Dia selalu berpindah tempat di dalam hutan tersebut. “Dia bersembunyi dengan keliling hutan,” tegasnya.
Mujiono menjelaskan, penganiayaan ini dilakukan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB. Korbannya, Hadi Prayitno, 53 tahun, warga Desa Karangmulyo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi dan Nurkhoiri Nasution, 53 tahun, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Saat itu para korban sedang berjaga bersama dua temannya di Pos Bayangan Perhutani petak 57 RPH Senepo Utara BKPH Pesanggaran KPH Banyuwangi Selatan. “Tiba-tiba pelaku datang dalam kondisi diduga mabuk dengan membawa sebilah parang yang disembunyikan di balik celananya,” jelasnya.
Begitu tiba, pelaku langsung menghampiri teman korban yang bernama Sujianto. Pelaku menanyakan perihal operasi kayu jati yang dilakukan petugas Perhutani pada Sabtu siang itu. Saat itu Sujianto mengaku tidak tahu perihal operasi tersebut.
Tiba-tiba pelaku melihat ke arah Hadi Prayitno sembari mengeluarkan parang. Tanpa basa-basi dia langsung menyabetkan parang ke arah Hadi Prayitno. Sabetan parang itu mengenai pinggang kanan korban. “Korban Hadi Prayitno kemudian lari keluar Pos dan masuk ke dalam hutan,” bebernya.
Saat itu pelaku sempat mengejar korban, namun tidak berhasil. Dia lalu kembali ke pos jaga. Setibanya di sana, pelaku langsung menarik kerah baju Nurkhoiri Nasution sambil menyabetkan parang, Sabetan ini melukai leher sebelah kiri korban. Sama seperti korban Hadi Prayitno, Nurkhoiri Nasution juga lari ke hutan untuk menyelamatkan diri. “Selanjutnya pelaku meninggalkan pos menggunakan motor yang diparkir agak jauh dari Pos tersebut,” katanya.
Kedua yang mengalami luka bacok dilarikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena luka yang dialami cukup serius, kedua korban dirujuk ke RS Alhuda, Gambiran, Banyuwangi.
Mujiono menambahkan, catatan Kepolisian, pelaku merupakan residivis perkara penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. Dalam kasus ini dia dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kami amankan di Rumah Tahanan Polsek Siliragung,” ujarnya.
Advertisement