Polisi Tangkap Pelaku Tendang Sesajen di Yogyakarta
Tim khusus bentukan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap pelaku penendang sesajen di area bencana Gunung Semeru di Lumajang. Aksi menendang sesajen ini menjadi viral melalui tayangan video yang beredar di media sosial.
Pelaku yang menendang sesajen itu dietahui bernama Hadfana Firdaus. Dia ditangkap aparat gabungan bersama aparat dari Polda Yogyakarta di Bantul, Yogyakarta, Kamis 13 Januari 2022 malam. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Jadi saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22:30 WIB, kemudian setelah dilakukan koordinasi kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar jam 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Jumat 14 Januari 2021.
Seperti diketahui bersama, Hadfana Firdaus melakukan aksi penendangan sesajen yang dilakukan di area bencana Gunung Semeru, Lumajang. Aksi itu kemudian direkam dalam tayangan video yang viral di media sosial.
Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim.
Advertisement