Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Sungai Jemur Ngawinan
Pelaku pembuang bayi yang masih berusia satu hari di sungai Jalan Jemur Ngawinan, pada Rabu, 8 Juni 2022, akhirnya ditangkap. Meski demikian, polisi masih belum membuka identitasnya.
"Benar, untuk perkembangan kasus kemarin, pelakunya sudah kami amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Ristitanto, ketika dikonfirmasi, Kamis, 9 Juni 2022.
Namun, Ristitanto tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan pelaku pembuang bayi malang itu. Ia menyarankan untuk bertanya ke Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco.
“Langsung ke Kapolsek saja ya,” jelasnya.
Di sisi lain, Ristitanto juga masih belum membuka identitas pelaku yang tega membuang bayi itu. Ia menyebut akan memberikan keterangan resminya melalui konferensi press.
"Sudah (diamankan). (Identitas pelaku) nanti ya nunggu rilis. Hari ini saya masih ada kegiatan di Jakarta," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Fransisco hingga saat ini masih belum memberikan keterangan. Ia tidak menjawab ketika coba dihubungi oleh jurnalis Ngopibareng.id.
Sebelumnya, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyidikan terkait penemuan jenazah bayi di sungai Jalan Jemur Ngawinan 1, pada Rabu, 8 Juni 2022. Hal ini dilakukan untuk mencari siapa ibu dari anak tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo AKP Ristitanto mengatakan, sejumlah anggotanya saat ini tengah melakukan penyelidikan di lokasi ditemukannya bayi yang masih berumur satu hari tersebut.
“Belum tahu, ini masih kita selidiki cari info di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Iptu Ristitanto, ketika dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Selain itu, kata Ristitanto, pihaknya juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi di sekitar lokasi. Sedangkan untuk barang bukti, hingga saat ini masih belum ditemukan oleh petugas.
“Iya (sudah memintai keterangan), warga sama ketua RW (M. Usman). Bukti-bukti di lokasi belum ada,” jelasnya.
Advertisement